SIDANG PERDANA TRIO IKAN ASIN
![SIDANG PERDANA TRIO IKAN ASIN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x810/2019/12/09/sidang-perdana-trio-ikan-asin-nbdz-dom.jpg)
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar (kanan), Rey Utami (kiri), Pablo Benua (tengah), menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/12/2019). Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial dengan kata-kata "ikan asin" yang melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Photo associée
Tags: