SIDANG PUTUSAN FREDDY LUMBAN TOBING
![SIDANG PUTUSAN FREDDY LUMBAN TOBING](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/12/12/sidang-putusan-freddy-lumban-tobing-ndfs-dom.jpg)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan "Reagen dan Consumable" penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan, Freddy Lumban Tobing bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Majelis Hakim memvonis Freddy dengan hukuman 16 bulan penjara ditambah denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi pengadaan "Reagen dan Consumable" penanganan virus flu burung tahun 2007. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pd.
Photo associée
Tags: