UNGKAP BARANG BUKTI MI BERFORMALIN
![UNGKAP BARANG BUKTI MI BERFORMALIN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x742/2019/12/13/ungkap-barang-bukti-mi-berformalin-ndq0-dom.jpg)
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez (tengah) menunjukkan barang bukti mi berformalin saat gelar kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2019). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 350 kilogram mie berformalin siap edar dari rumah industri pembuatan mi di Pekalongan dengan modus mencari keuntungan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/ama.
Photo associée
Tags: