RILIS KASUS PENIPUAN UMRAH

  • 27 Desember 2019 20:35
RILIS KASUS PENIPUAN UMRAH
Polisi menunjukkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan penyelenggaraan perjalanan umrah di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (27/12/2019). Polisi menahan tersangka NMR yang diduga melakukan penipuan kepada 60 orang dengan jumlah dana jemaah sebesar Rp1,081 miliar. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.62 MB
Créé
27/12/2019 20:35 WIB
Photographe
Adiwinata Solihin
Éditrice
Andika Wahyu