VONIS PERANTARA PENYUAP DIRKEU AP II
![VONIS PERANTARA PENYUAP DIRKEU AP II](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/01/06/vonis-perantara-penyuap-dirkeu-ap-ii-noqf-dom.jpg)
Terdakwa kasus suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andi Taswin Nur (kedua kanan) berbincang dengan kerabatnya saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/1/2020). Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Andi yang merupakan mantan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia selama 1 tahun 4 bulan penjara karena dinilai terbukti menjadi perantara bagi penyuap Andra Yastrialsyah Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Photo associée
Tags: