PASCAKENAIKAN CUKAI ROKOK

  • 8 Januari 2020 16:25
PASCAKENAIKAN CUKAI ROKOK
Pekerja perempuan memasang pita cukai di industri rokok rumahan di Desa Plandi, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020). Pascakenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok per 1 Januari 2020 sebesar 23 persen, pengusaha rokok rumahan menilai hal itu memberatkan industri hasil tembakau sehingga berdampak pada penurunan omset serta pengurangan jumlah karyawan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2670
Taille du fichier
4.32 MB
Créé
08/01/2020 16:25 WIB
Photographe
Syaiful Arif
Éditrice
Fanny Octavianus