KENAIKAN BPJS KESEHATAN

  • 17 Januari 2020 15:55
KENAIKAN BPJS KESEHATAN
Warga memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/1/2020). Pemerintah telah menetapkan kenaikan iuran JKN kepada seluruh peserta BPJS untuk peserta mandiri kelas tiga dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per jiwa kemudian kelas dua dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 per jiwa sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
1.9 MB
Créé
17/01/2020 15:55 WIB
Photographe
Irwansyah Putra
Éditrice
Fanny Octavianus