RILIS KASUS PERDAGANGAN BAYI

  • 20 Januari 2020 16:25
RILIS KASUS PERDAGANGAN BAYI
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono (kanan) dan Kanit Tekab Iptu Tohirin (kiri) menunjukan barang bukti perdagangan bayi saat rilis di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (20/1/2020). Polisi mengamankan empat orang tersangka yang memperdagangkan bagi dengan harga Rp15 - Rp25 Juta serta barang bukti uang panjar sebesar Rp1 juta, perlengkapan bayi dan tiga unit telepon genggam. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
1.71 MB
Créé
20/01/2020 16:25 WIB
Photographe
Nova Wahyudi
Éditrice
Zarqoni Maksum