SIDANG KIVLAN ZEN

  • 22 Januari 2020 15:30
SIDANG KIVLAN ZEN
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat akan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Dalam nota keberatannya Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.1 MB
Créé
22/01/2020 15:30 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice
Fanny Octavianus