SIDANG DITUNDA KEMBALI
JAKARTA, 3/8 - SIDANG DITUNDA KEMBALI. Terdakwa kasus dugaan percobaan suap kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo (kanan) didampingi petugas sesaat sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (3/8). Majelis hakim Tipikor memerintahkan untuk menghadirkan saksi-saksi dan ahli yang meringankan terdakwa atau jika tidak ada sidang pada Selasa (10/8) akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/hp/10.