SIDANG DAKWAAN MIFTAHUL ULUM
![SIDANG DAKWAAN MIFTAHUL ULUM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x821/2020/02/06/sidang-dakwaan-miftahul-ulum-o5ca-dom.jpg)
Terdakwa kasus suap penyaluran pembiayaan dana hibah Kemempora kepada KONI Miftahul Ulum (kiri) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Miftahul Ulum didakwa menerima hadiah berupa uang seluruhnya Rp11,5 miliar dari Sekjen dan Bendahara Umum KONI untuk mempercepat proses pencairan bantuan dana hibah 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Tags: