IPP TERKENDALA

  • 10 Agustus 2010 17:10
IPP TERKENDALA
JAKARTA, 10/8 - IPP TERKENDALA. Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN, Murtaqi Syamsuddin (kanan) bersama Direktur Perdata Kejagung RI, Tias Muharto (dua dari kanan) memriksa berkas Akta Perdamaian Independent Power Producer (IPP) Terkendala sebelum ditandatangani PLN dengan Perusahaan Listrik Swasta di PLN Pusat Jakarta, Selasa (10/08). PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Akta Perdamaian Independent Power Producer (IPP) Terkendala dengan perusahaan pembangkit listrik swasta, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah selesainya verifikasi oleh BPKP dan tahapan legal review (mediasi) oleh Tim JPN. FOTO ANTARA/Agus/HO/nz/10.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1360
Taille du fichier
736.07 KB
Créé
10/08/2010 17:10 WIB
Photographe
Éditrice