PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL DI TANGERANG
![PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL DI TANGERANG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/02/28/pemusnahan-miras-ilegal-di-tangerang-oie2-dom.jpg)
Walikota Tangerang Arief Wismansyah (kelima kiri) bersama jajarannya melemparkan botol saat pemusnahan minuman keras (miras) ilegal di halaman gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2020). Pemerintah Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan sebanyak 8268 botol miras ilegal berbagai merek dalam upaya menekan tindak kejahatan dan penyakit sosial di masyarakat. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Tags: