SIDANG PUTUSAN CARSA ES

  • 4 Maret 2020 20:05
SIDANG PUTUSAN CARSA ES
Terdakwa kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu, Carsa ES turun dari kendaraan tahanan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/3/2020). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan serta denda Rp 200 juta kepada Carsa ES karena terbukti bersalah memberi suap pada Bupati Indramayu Supendi sebesar Rp3,6 miliar untuk melancarkan proyek infrastruktur di Pemkab Indramayu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2649
Taille du fichier
1.21 MB
Créé
04/03/2020 20:05 WIB
Photographe
Raisan Al Farisi
Éditrice
Fanny Octavianus