KASUS TANAM GANJA

  • 4 Maret 2020 20:15
KASUS TANAM GANJA
Polisi membawa barang bukti tanaman ganja di Perum Wisma Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial V atas kasus dugaan menanam tanaman ganja dan mengamankan barang bukti 27 tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3489x2326
Taille du fichier
2.78 MB
Créé
04/03/2020 20:15 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice
Fanny Octavianus