UANG PALSU

  • 27 Agustus 2010 18:35 WIB
UANG PALSU
SEMARANG, 27/8 - UANG PALSU. Kapolda Jateng, Irjen Pol Edward Aritonang (kanan), memberikan keterangan pers tentang pengungkapan kasus uang palsu pecahan Rp.100 ribu senilai Rp.4,1 miliar, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, di Semarang, Jumat (27/8). Polisi menggerebek tempat pencetakan uang palsu di Dusun Siduda, Desa Lemah Jaya, Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jateng dan menangkap lima tersangkanya. Polisi menduga kuat saat ini ratusan juta uang palsu itu telah beredar di masyarakat. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/pd/10.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2013x3000
Taille du fichier
687.98 KB
Créé
27/08/2010 18:35 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice