PENGAWASAN DAN PENINDAKAN KENDARAAN MELEBIHI KAPASITAS
![PENGAWASAN DAN PENINDAKAN KENDARAAN MELEBIHI KAPASITAS](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/03/09/pengawasan-dan-penindakan-kendaraan-melebihi-kapasitas-oot2-dom.jpg)
Petugas menempelkan stiker saat melakukan pengawasan dan penindakan hukum pelanggaran kendaraan bermuatan melebihi kapasitas atau ODOL (Over Dimension Over Load) di gerbang tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020). Mulai Senin (9/3/2020), Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melarang kendaraan ODOL beroperasi di jalan tol Jakarta-Bandung sebagai salah satu langkah dari penerapan kebijakan Indonesia Zero ODOL pada tahun 2023. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Photo associée
Tags: