UNGKAP KASUS GANJAL ATM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus ganjal ATM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan empat orang tersangka serta sejumlah barang bukti berupa 99 ATM berbagai macam jenis bank dalam kasus tindak pidana mengakses sistem elektronik orang lain tanpa izin dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz