KESAKSIAN ANDI KOSASIH
JAKARTA, 30/8 - KESAKSIAN ANDI KOSASIH. Andi Kosasih memberikan keterangan mengenai makelar kasus terkait PT Salma Arwana Lestari (SAL) dengan terdakwa Komisaris Polisi M. Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/8). Andi Kosasih membantah bahwa dirinya telah memberikan hadiah Rp5 juta kepada terdakwa di Bandara Hang Nadim, Batam. Ia juga membenarkan bahwa terdakwa pada 2009 melakukan pengecekan proyek reklamasi pantai di Tanjung Uma miliknya di Batam. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10