KAREN AGUSTIAWAN BEBAS DARI TAHANAN

  • 10 Maret 2020 21:20
KAREN AGUSTIAWAN BEBAS DARI TAHANAN
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan melambaikan tangan kepada wartawan saat meninggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (10/3/2020). Mahkamah Agung memutuskan untuk melepaskan Karen dari segala tuntutan hukum karena apa yang dilakukannya merupakan "bussines judgement rule" dan perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2691
Taille du fichier
2.03 MB
Créé
10/03/2020 21:20 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Widodo S Jusuf