POLISI BUBARKAN KERAMAIAN CEGAH PENYEBARAN COVID-19
![POLISI BUBARKAN KERAMAIAN CEGAH PENYEBARAN COVID-19](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x783/2020/03/28/polisi-bubarkan-keramaian-cegah-penyebaran-covid-19-p0i6-dom.jpg)
Polisi Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe berjaga-jaga usai membubarkan paksa keramaian di salah satu mall yang baru lounching di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (27/3/2020) malam. Pembubaran keramaian itu dilakukan karena pihak pengusaha mall tidak mengindahkan surat edaran pemerintah Aceh perihal penutupan sementara waktu tempat keramaian sebagai upaya kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus Corona (covid-19) di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Photo associée
Tags: