DITUNTUT DUA TAHUN

  • 16 September 2010 20:40
DITUNTUT DUA TAHUN
JAKARTA, 15/9 - DITUNTUT DUA TAHUN. Terdakwa penerima suap kasus mafia pajak, AKP Sri Sumartini mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9). Ia dituntut dua tahun penjara oleh jaksa karena dianggap menerima uang suap menerima suap Rp 1,5 juta dan Rp 5 juta dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan supaya konsultan pajak Roberto Antonius tidak dijadikan tersangka. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1997
Taille du fichier
1.52 MB
Créé
16/09/2010 20:40 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice