KASUS AYAT TEMBAKAU

  • 23 September 2010 17:00
KASUS AYAT TEMBAKAU
JAKARTA, 23/9 - AYAT TEMBAKAU. Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ribka Tjiptaning (2 kanan), mantan Ketua Pansus RUU Kesehatan Umar Wahid (kanan), dua mantan anggota Komisi IX DPR Maryana A Baramuli (kiri), dan Asyiah Salekan (2 kiri), bersiap memberi keterangan pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9). Mereka membantah tuduhan adanya penghilangan ayat tembakau yakni ayat (2) pasal 113 pada UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan berencana melaporkan pihak-pihak yang telah menyebut mereka sebagai tersangka dalam kasus penghilangan ayat tembakau kepada kepolisian. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ama/10.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1932
Taille du fichier
646.84 KB
Créé
23/09/2010 17:00 WIB
Photographe
Ismar Patrizki
Éditrice