TOLAK PERMOHONAN SUSNO

  • 24 September 2010 18:40
TOLAK PERMOHONAN SUSNO
JAKARTA, 24/9 - TOLAK PERMOHONAN SUSNO. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M. Mahfud MD (kiri) berdiskusi saat membacakan amar putusan terkait permohonan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dalam uji materi UU Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta, Jumat (24/9). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi pasal 10 ayat 2 Undang-undang (UU) nomor 13 tahun 26 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang diajukan Susno karena tidak terbukti dan tidak beralasan hukum. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/10
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2030
Taille du fichier
996.34 KB
Créé
24/09/2010 18:40 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice