PENEGAKKAN PERWAL PAKAI MASKER

  • 16 Mei 2020 14:25 WIB
PENEGAKKAN PERWAL PAKAI MASKER
Tim gabungan penertiban peraturan daerah dari Satpol PP, TNI dan Polri meminta warga menggunakan masker pada razia penegakkan peraturan wali kota (Perwal) tentang penggunaan masker di perbatasan kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (16/5/2020). Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan perwal nomor 24/2020 tentang penggunaan masker guna pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2668
Taille du fichier
2.38 MB
Créé
16/05/2020 14:25 WIB
Photographe
Irwansyah Putra
Éditrice
Hermanus Prihatna