VONIS SEUMUR HIDUP

  • 6 Oktober 2010 17:00
 VONIS SEUMUR HIDUP
JAKARTA, 6/9- VONIS SEUMUR HIDUP. Baiquni alias Babe, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/10). Hakim memvonis Babe seumur hidup, karena terbukti secara meyakinkan menyodomi dan membunuh 14 anak dengan cara dimutilasi. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ss/ama/10
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1356
Taille du fichier
156.08 KB
Créé
06/10/2010 17:00 WIB
Photographe
Ujang Zaelani
Éditrice