SIDANG VONIS RISYANTO SUANDA

  • 17 Juni 2020 18:10
SIDANG VONIS RISYANTO SUANDA
Tampilan terdakwa mantan Dirut Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda mendengarkan pembacaan putusan terhadap dirinya dalam sidang yang digelar secara virtual di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Risyanto Suanda divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara dalam perkara dugaan suap kuota impor ikan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2642
Taille du fichier
1.5 MB
Créé
17/06/2020 18:10 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Fanny Octavianus