PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Petugas Kepolisian Daerah Riau menjaga tersangka yang dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2020). Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi 585 butir, ekstasi serbuk 2.385 gram, sabu-sabu 35,46 kg dan ganja sebanyak 87,6 kg. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.