PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA INKRACHT
![PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA INKRACHT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/07/02/pemusnahan-barang-bukti-perkara-inkracht-q93e-dom.jpg)
Petugas menunjukkan barang bukti sebelum dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020). Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yaitu barang bukti dari 116 perkara tindak pidana narkotika, 5 perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan 13 perkara pelanggaran Keamanan Negara dan Ketertiban Umum. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Photo associée
Tags: