PENCEMARAN

  • 28 Oktober 2010 20:15
PENCEMARAN
JAKARTA, 28/10- PENCEMARAN. Aktvis Bendera, Ferdy Semaun i(kiri), dan Mustar Bonaventura, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/10). Mereka menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik sejumlah tokoh diantaranya Rizal Mallarangeng, Andi Mallarangeng dan Hartarti Murdaya, dalam kasus aliran dana Bank Century. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/ama/10
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1395
Taille du fichier
124.15 KB
Créé
28/10/2010 20:15 WIB
Photographe
Ujang Zaelani
Éditrice