KASUS NARKOTIKA DI APARTEMEN

  • 15 Juli 2020 17:40
KASUS NARKOTIKA DI APARTEMEN
Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung (kiri) dan Kanit 4 Subdit 2 Dit Resnarkoba PMJ Kompol Yoserizal Anthony Ferdinand (kanan) memperlihatkan barang bukti saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar ekstasi dan Happy Five berinisial TII alias II di salah satu unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dari apartemen tersebut, TII kedapatan menyimpan 15 ribu pil ekstasi dan 5.500 pil Happy Five. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2578
Taille du fichier
1.69 MB
Créé
15/07/2020 17:40 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Fanny Octavianus