DANA PERCEPATAN PENANGANAN PANDEMI COVID-19
Petugas medis yang mengenakan APD lengkap mengangkat peti berisi jenazah pasien positif COVID-19 menuju lokasi pemakaman di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (16/7/2020). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/ Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan telah menerima dana percepatan penanganan pandemi COVID-19 dari Kementerian Keuangan sebesar Rp3,4 triliun yang telah digunakan sebesar Rp3,1 triliun untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), alat kesehatan, test kit, klaim biaya perawatan, mobilisasi dan logistik, serta karantina dan pemulangan WNI. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.