DENDA BAGI PELANGGAR ATURAN BERMASKER

  • 23 Juli 2020 16:55
DENDA BAGI PELANGGAR ATURAN BERMASKER
Pengendara sepeda motor yang tak mengenakan masker melintas di kawasan bangunan cagar budaya Panggung Krapyak, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (23/7/2020). Pemerintah Kabupaten Bantul menerapkan sanksi berupa denda sebesar Rp100 ribu bagi warga yang keluar di tempat umum tanpa menggunakan masker. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2174x1450
Taille du fichier
294.8 KB
Créé
23/07/2020 16:55 WIB
Photographe
Hendra Nurdiyansyah
Éditrice
Andika Wahyu