SIDANG PRAPERADILAN
![SIDANG PRAPERADILAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x847/2010/11/08/sidang-praperadilan-2oef-dom.jpg)
JAKARTA, 8/11 - SIDANG PRAPERADILAN. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR periode 1999-2004, Max Moein mengabadikan moment menggunakan kamera ponsel disela sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/11). Gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka terhadap delapan anggota DPR fraksi PDIP Poltak Sitorus, Max Moein, Jeffrey Tongas Lumban, Soekanto Pranoto, M Iqbal, Matheos Pormes, Engelina H Pattiasina, dan Ni Luh Maryani Tirtasari dalam kasus dugaan suap pemilihan deputi gubernur senior BI tahun 2004, dinilai hanya didasarkan pada keterangan saksi saja, yaitu Arie Malangjudo. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/10
Photo associée
Tags: