KEBIJAKAN GANJIL GENAP SEPEDA MOTOR

  • 24 Agustus 2020 17:20
KEBIJAKAN GANJIL GENAP SEPEDA MOTOR
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (24/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan sepeda motor pribadi melalui aturan ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/PRAS.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.33 MB
Créé
24/08/2020 17:20 WIB
Photographe
Galih Pradipta
Éditrice
Prasetyo Utomo