PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN ILEGAL ELPIJI BERSUBSIDI

  • 31 Agustus 2020 17:15
PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN ILEGAL ELPIJI BERSUBSIDI
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan pada pengungkapan kasus perdagangan ilegal elpiji tiga kilogram bersubsidi di Mapolres Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (31/8/2020). Polres Sigi berhasil menangkap seorang pria berinisial A dan mengungkap praktik perdagangan ilegal elpiji bersubsidi di wilayah itu dengan modus membeli secara eceran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp16.500 per tabung dan dijual kembali dengan harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram. ANTARAFOTO/Basri Marzuki
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2661
Taille du fichier
2.05 MB
Créé
31/08/2020 17:15 WIB
Photographe
Basri Marzuki
Éditrice