PEMBATASAN ASN BEKERJA DI KANTOR
![PEMBATASAN ASN BEKERJA DI KANTOR](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/09/22/pembatasan-asn-bekerja-di-kantor-r6c5-dom.jpg)
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melayani warga yang mengurus dokumen di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020). Pemerintah Kota Denpasar kembali membatasi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di kantor sejak Senin (21/09/2020) menyusul adanya kasus penularan COVID-19 klaster perkantoran. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Photo associée
Tags: