TIM PENINDAK PELANGGARAN PROKES

  • 28 September 2020 15:45
TIM PENINDAK PELANGGARAN PROKES
Tim Penindak Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) mendata warga yang melanggar prokes saat operasi yustisi di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/9/2020). Pemerintah Kota Tasikmalaya membentuk Tim Penindak Pelanggaran Prokes terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub dan Dinkes dengan memberikan teguran tegas berupa bayar denda dan sanksi sosial kepada pelanggar berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4743x3142
Taille du fichier
1.99 MB
Créé
28/09/2020 15:45 WIB
Photographe
Adeng Bustomi
Éditrice
Widodo S Jusuf