NOTIFIKASI KOSMETIKA
JAKARTA, 2/12 - NOTIFIKASI KOSMETIKA. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kustantinah (tengah) berbicara didampingi Sekretaris Utama Badan POM Hayatie Amal (kanan) dan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Kosmetik dan Produk Komplemen Ruslan Affan (kiri) di kantor Badan POM, Jakarta, Kamis (2/12). Berdasarkan harmonisasi standar dan persyaratan teknis padai bidang kosmetika untuk negara-negara ASEAN, Indonesia akan menerapkan notifikasi kosmetika pada 1 Januari 2011. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/10.