KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 16 Oktober 2020 20:25
KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/10/2020). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tersangka TH (42) atas kasus dugaan memperdagangkan satwa burung dan mengamankan sekitar 131 burung berbagai jenis beberapa diantaranya Kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), Kakatua putih (Cacatua alba) dan Nuri bayan (Eclectus roratus). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.97 MB
Créé
16/10/2020 20:25 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice
Widodo S Jusuf