SWI BLOKIR FINTECH ILEGAL

  • 4 November 2020 19:10
SWI BLOKIR FINTECH ILEGAL
Warga melintas di dekat poster edukasi cara menghindari investasi bodong di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020). Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga pada Oktober ini menemukan dan memblokir 206 fintech lending ilegal dan 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2000x1333
Taille du fichier
1.27 MB
Créé
04/11/2020 19:10 WIB
Photographe
Andreas Fitri Atmoko
Éditrice
Fanny Octavianus