SIDANG PUTUSAN KORUPSI

  • 16 Desember 2010 18:50
SIDANG PUTUSAN KORUPSI
TEGAL, 16/12 - SIDANG PUTUSAN KORUPSI. Pimpinan Bank Perkreditan Rakyat BKK Tegal Selatan, Ponco Edy Amanto (kanan) dan staf BKK Tegal Selatan, Jabidin (kiri) menjalani sidang putusan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tegal, Jateng, Kamis (16/12). Majelis Hakim memvonis Ponco Edy Amanto 4 tahun dan denda Rp 200 juta dan Jabidin 6 tahun dan denda Rp 200 juta karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dana nasabah sebesar Rp 3,8 miliar. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ed/ama/10
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
1360x2048
Taille du fichier
382.53 KB
Créé
16/12/2010 18:50 WIB
Photographe
Oky Lukmansyah
Éditrice