PENGUNGKAPAN PRODUKSI FARMASI ILEGAL

  • 16 November 2020 14:30 WIB
PENGUNGKAPAN PRODUKSI FARMASI ILEGAL
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (kiri) bersama Kasubdit I Dipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Rismanto (kanan) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020). Direktorat TindakÊPidana Tertentu Bareskrim Polri bekerjasama dengan instansi terkait berhasil membongkar industri rumahan peracikan jamu tradisional tidak sesuai ketentuan di Klaten, Jawa Tengah dengan mengamankan seorang tersangka berinisial YS dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat dan bahan racikan serta 37 produk jamu tradisional mencapai 12 ribu saset. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4066x2711
Taille du fichier
1.87 MB
Créé
16/11/2020 14:30 WIB
Photographe
Wahyu Putro A
Éditrice
Hermanus Prihatna