CUKAI ROKOK NAIK
![CUKAI ROKOK NAIK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x794/2020/12/14/cukai-rokok-naik-s4w8-dom.jpg)
Pekerja melinting rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Pabrik Rokok Dasmil Kuncung, Desa Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 12,5 persen yang diberlakukan mulai Februari 2021. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.
Photo associée
Tags: