SIDANG LANJUTAN RAMLAN SURYADI
![SIDANG LANJUTAN RAMLAN SURYADI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2020/12/15/sidang-lanjutan-ramlan-suryadi-s52o-dom.jpg)
Terdakwa kasus gratifikasi 16 paket proyek jalan di Kabupaten Muara Enim yang juga mantan Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi (kiri) berjalan keluar Lapas Klas 1 Pakjo Palembang sebelum menjalani sidang lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/12/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Photo associée
Tags: