PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL BEA CUKAI
![PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL BEA CUKAI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/12/15/pemusnahan-rokok-ilegal-bea-cukai-s53k-dom.jpg)
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melihat berbagai merek rokok illegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Selasa (15/12/2020). Pemusnahan sebanyak 2.4 juta batang rokok illegal dengan cara dibakar dan ditanam itu merupakan hasil tangkapan periode November 2019 - September 2020 dengan kerugian negara mencapai Rp1.1 miliar. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Photo associée
Tags: