PEMERINTAH LARANG SEGALA KEGIATAN FPI

  • 30 Desember 2020 21:20
PEMERINTAH LARANG SEGALA KEGIATAN FPI
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah) didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengumumkan penghentian segala kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah melarang segala kegiatan FPI karena sejak 21 Juni 2019 secara 'de jure' telah bubar sebagai ormas tetapi setelah itu FPI masih melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban, keamanan, dan hukum. ANTARA FOTO/Humas Kemenko Polhukam/app/nz.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
934.74 KB
Créé
30/12/2020 21:20 WIB
Photographe
Humas Kemenko Polhukam
Éditrice
Zarqoni Maksum