BAHAS KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
JAKARTA, 26/1 - BAHAS KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA. Mendagri Gamawan Fauzi memberikan keterangan kepada wartawan seusai rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1). Mendagri menyatakan akan mendengarkan pendapat DPR dan DPD terkait pembahasan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk peluang perubahan draf jika tak disepakati kedua lembaga tersebut, misalnya terkait posisi Gubernur Utama untuk Sri Sultan Hamengku Buwono X. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/Spt/11.