VONIS NURHADI
![VONIS NURHADI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2021/03/10/vonis-nurhadi-t5fa-dom.jpg)
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengikuti sidang pembacaan putusan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis hakim memvonis terdakwa kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA itu dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Photo associée
Tags: