GAGALKAN PEREDARAN SABU DAN GANJA DI ACEH
![GAGALKAN PEREDARAN SABU DAN GANJA DI ACEH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2021/04/07/gagalkan-peredaran-sabu-dan-ganja-di-aceh-ti2e-dom.jpg)
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama pejabat Bea Cukai Aceh menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ganja, di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/4/2021). Polda Aceh bersama Bea Cukai menggagalkan sebanyak 50 kilogram sabu jaringan internasional dan sebanyak 194 kilogram paket ganja siap edar serta mengamankan 10 orang tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Photo associée
Tags: